Apakah Besar Kecilnya Ukuran Bank Mempengaruhi Hubungan Antara Likuiditas dengan Pembiayaan Bermasalah Pada BPRS ?
Irman
Firmansyah
Staf Pengajar
pada Prodi Akuntansi FE UNSIL
Email:
irman.firmansyah@akuntanindonesia.or.id
Abstrak
NPF is indicator that show problem in managing finance
at BPRS so
that author interested to analyze factor that influence to financing problems at BPRS in Indonesia that is
liquidity and moderated by bank size. Liquidity is measured by FDR and size
company is measured by total asset. This Research is empirical study at BPRS in 3 periods of observation in 2010-2012. Method applied
this research is analytical quantitative method
with empirical
study approach. Data collecting technique
by through secondary data that is data obtained from Indonesia sharia banking
statistic. Analyzer applied is simple regression and Moderating Regression
Analysis (MRA). The result shows that FDR have positivelly affect to NPF and bank size have not moderating influence
liquidity to NPF at BPRS in Indonesia.
Keywords: FDR, Size, BPRS
1. Latar Belakang
Sebagian
besar bank yang ada di
Indonesia termasuk BPRS masih mengandalkan kredit sebagai pemasukan utama dalam
membiayai operasionalnya.
Menurut Siamat
(2005) salah satu alasan terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran kredit
adalah sifat usaha bank sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus dengan
unit defisit, dan sumber utama dana bank berasal dari masyarakat sehingga
secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk
kredit.
Pada
perbankan syariah, istilah kredit tidak digunakan karena identik mengandung
unsur riba yang diharamkan oleh agama, sehingga istilah yang digunakan yaitu
pembiayaan. Berbeda dengan kredit, pembiayaan lebih mengutamakan unsur
kesepakatan dan transparansi sehingga nilai-nilai islam tetap terjaga. Pada
kenyataannya dari jumlah pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat tersebut tidak semua pembiayaan
berkategori sehat tetapi diantaranya merupakan pembiayaan yang mempunyai kualitas buruk
atau bermasalah. Pembiayaan bermasalah ini dalam dunia perbankan syariah disebut
Non Performing Finance (NPF), ini
merupakan fenomena biasa dalam dunia bisnis karena salah satu kegiatan utama
perbankan syariah berasal dari penyaluran pembiayaan. Jika pembiayaan bermasalah
melampaui batas kemampuan, maka akan menjadi masalah serius yang akan
mengganggu profitabilitas bank bahkan mengancam likuiditas bank itu sendiri.
Hasil
penelitian Adisaputra
(2012) menemukan hasil bahwa Loan to
Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif terhadap NPL. LDR
merupakan indikator dari lukuiditas bank konvensional yang artinya jika rasio
penyaluran pembiayaan (kredit) tinggi maka NPF akan tinggi pula. Namun berbeda dengan hasil penelitian Faiz (2010) yang menemukan hasil bahwa LDR berpengaruh
negatif terhadap NPL, yang artinya jika rasio penyaluran
pembiayaan (kredit) dengan DPK tinggi maka rasio pembiayaan macet akan
berkurang. Ini
menjadi fenomena yang harus dikaji kembali untuk memastikan apakah FDR
berpengaruh positif atau negatif terhadap pembiayaan bermasalah (NPF)?
Selain
itu, penulis juga ingin menguji apakah ukuran bank ikut mempengaruhi hubungan
antara FDR dengan NPF? Hal ini dikarenakan bank yang berukuran besar cenderung
menyalurkan pembiayaannya lebih besar sehingga indikasi keacetan menjadi lebih
tinggi. Hal ini dibuktikan oleh Misra
dan Dhal (2010) yang menemukan hasil bahwa ukuran berpengaruh positif terhadap NPL.
Penelitian ini dilakukan pada BPRS karena BPRS
mempunyai tujuan membantu perekonomian masyarakat bawah terutama di daerah
dengan semangat ukhuwah islamiyah sehingga sangat penting untuk diketahui faktor
yang menjadi kendala dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar