Senin, 18 November 2013




Apakah Besar Kecilnya Ukuran Bank Mempengaruhi Hubungan Antara Likuiditas dengan Pembiayaan Bermasalah Pada BPRS ?

Irman Firmansyah
Staf Pengajar pada Prodi Akuntansi FE UNSIL
Email: irman.firmansyah@akuntanindonesia.or.id

Abstrak
NPF is indicator that show problem in managing finance at BPRS so that author interested to analyze factor that influence to financing problems at BPRS in Indonesia that is liquidity and moderated by bank size. Liquidity is measured by FDR and size company is measured by total asset. This Research is empirical study at BPRS in 3 periods of observation in 2010-2012. Method applied this research is analytical quantitative method with empirical study approach. Data collecting technique by through secondary data that is data obtained from Indonesia sharia banking statistic. Analyzer applied is simple regression and Moderating Regression Analysis (MRA). The result shows that FDR have positivelly affect to NPF and bank size have not moderating influence liquidity to NPF at BPRS in Indonesia.

Keywords: FDR, Size, BPRS

1. Latar Belakang
Sebagian besar bank yang ada di Indonesia termasuk BPRS masih mengandalkan kredit sebagai pemasukan utama dalam membiayai operasionalnya. Menurut Siamat (2005) salah satu alasan terkonsentrasinya usaha bank dalam penyaluran kredit adalah sifat usaha bank sebagai lembaga intermediasi antara unit surplus dengan unit defisit, dan sumber utama dana bank berasal dari masyarakat sehingga secara moral mereka harus menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit.
Pada perbankan syariah, istilah kredit tidak digunakan karena identik mengandung unsur riba yang diharamkan oleh agama, sehingga istilah yang digunakan yaitu pembiayaan. Berbeda dengan kredit, pembiayaan lebih mengutamakan unsur kesepakatan dan transparansi sehingga nilai-nilai islam tetap terjaga. Pada kenyataannya dari jumlah pembiayaan yang disalurkan kepada masyarakat tersebut tidak semua pembiayaan berkategori sehat tetapi diantaranya merupakan pembiayaan yang mempunyai kualitas buruk atau bermasalah. Pembiayaan bermasalah ini dalam dunia perbankan syariah disebut Non Performing Finance (NPF), ini merupakan fenomena biasa dalam dunia bisnis karena salah satu kegiatan utama perbankan syariah berasal dari penyaluran pembiayaan. Jika pembiayaan bermasalah melampaui batas kemampuan, maka akan menjadi masalah serius yang akan mengganggu profitabilitas bank bahkan mengancam likuiditas bank itu sendiri.
Hasil penelitian Adisaputra (2012) menemukan hasil bahwa Loan to Deposit Ratio (LDR) berpengaruh positif terhadap NPL. LDR merupakan indikator dari lukuiditas bank konvensional yang artinya jika rasio penyaluran pembiayaan (kredit) tinggi maka NPF akan tinggi pula. Namun berbeda dengan hasil penelitian Faiz (2010) yang menemukan hasil bahwa LDR berpengaruh negatif terhadap NPL, yang artinya jika rasio penyaluran pembiayaan (kredit) dengan DPK tinggi maka rasio pembiayaan macet akan berkurang. Ini menjadi fenomena yang harus dikaji kembali untuk memastikan apakah FDR berpengaruh positif atau negatif terhadap pembiayaan bermasalah (NPF)?
Selain itu, penulis juga ingin menguji apakah ukuran bank ikut mempengaruhi hubungan antara FDR dengan NPF? Hal ini dikarenakan bank yang berukuran besar cenderung menyalurkan pembiayaannya lebih besar sehingga indikasi keacetan menjadi lebih tinggi. Hal ini dibuktikan oleh Misra dan Dhal (2010) yang menemukan hasil bahwa ukuran berpengaruh positif terhadap NPL. 
Penelitian ini dilakukan pada BPRS karena BPRS mempunyai tujuan membantu perekonomian masyarakat bawah terutama di daerah dengan semangat ukhuwah islamiyah sehingga sangat penting untuk diketahui faktor yang menjadi kendala dalam menyalurkan pembiayaan kepada masyarakat.

Related Posts:

0 komentar:

Posting Komentar

Buku

Buku
Tanggungjawab Sosial Perbankan Syariah
Diberdayakan oleh Blogger.

Top Menu(DO NOT EDIT HERE!)

Social Icons

Video

Flag Counter

Followers

Featured Posts

Translate

Ordered List

Ergi Collection

Ergi Collection

Popular Posts

Our Facebook Page