Selasa, 12 Mei 2015



Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia terdiri dari:

Official Assesment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
Ciri-cirinya:
1.       Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada fiskus
2.       Wajib pajak bersifat pasif
3.       Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.
Self Assesment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang member wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.
Ciri-cirinya:
1.       Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri,
2.       Wajib pajak aktif mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang,
3.       Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.
With Holding System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang member wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan wajib pajak) untuk menentukan besarnya utang pajak.
Ciri-cirinya:
Wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga yaitu selain fiskus dan selain wajib pajak

Related Posts:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yaitu nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan gunanya untuk memudahkan dalam pengadministrasian kantor pajak. NPWP terdiri … Read More
  • Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Terbaru Istilah-Istilah Penting dalam Perpajakan (important terminology in taxation) Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan t… Read More
  • Pengelompokkan Pajak (Tax Grouping)Pajak dibagi menjadi beberapa kelompok tergantung sudut pandangnya, yaitu: Menurut Penggolongannya a.       Pajak Langsung, yaitu pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak d… Read More
  • Sistem Pemungutan Pajak (tax collection system) Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia terdiri dari: Official Assesment System Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib… Read More
  • Jenis-Jenis Tarif Pajak (Types of Tax Rates)Struktur berhubungan dengan prosentase tarif pajak terdiri dari 4 jenis, yaitu: 1. Tarif pajak proporsional. Tarif ini berlaku prosentase tetap bagi berapa pun jumlah yang menjadi dasar pengenaan pajak, contoh tarif in… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Buku

Buku
Tanggungjawab Sosial Perbankan Syariah
Diberdayakan oleh Blogger.

Top Menu(DO NOT EDIT HERE!)

Social Icons

Video

Flag Counter

Followers

Featured Posts

Translate

Ordered List

Ergi Collection

Ergi Collection

Popular Posts

Our Facebook Page