Selasa, 12 Mei 2015



Sistem Pemungutan Pajak di Indonesia terdiri dari:

Official Assesment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang memberi wewenang kepada pemerintah (fiskus) untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak.
Ciri-cirinya:
1.       Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada fiskus
2.       Wajib pajak bersifat pasif
3.       Utang pajak timbul setelah dikeluarkan surat ketetapan pajak oleh fiskus.
Self Assesment System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang member wewenang kepada wajib pajak untuk menentukan sendiri besarnya pajak yang terutang.
Ciri-cirinya:
1.       Wewenang untuk menentukan besarnya pajak terutang ada pada wajib pajak sendiri,
2.       Wajib pajak aktif mulai dari menghitung, menyetor dan melaporkan sendiri pajak yang terutang,
3.       Fiskus tidak ikut campur dan hanya mengawasi.
With Holding System
Adalah suatu sistem pemungutan pajak yang member wewenang kepada pihak ketiga (bukan fiskus dan bukan wajib pajak) untuk menentukan besarnya utang pajak.
Ciri-cirinya:
Wewenang menentukan besarnya pajak yang terutang ada pada pihak ketiga yaitu selain fiskus dan selain wajib pajak

Related Posts:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yaitu nomor yang diberikan kepada wajib pajak sebagai identitas dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan gunanya untuk memudahkan dalam pengadministrasian kantor pajak. NPWP terdiri … Read More
  • Seberapa Penting Konsultan Laporan Keuangan ??? Sebelum membicarakan masalah pentingnya Konsultan laporan keuangan, maka terlebih dahulu kita harus mengetahui apa yang dimaksud laporan keuangan. Laporan keuangan adalah suatu proses pengelolaan keuangan dari mulai pencatat… Read More
  • Perbedaan Pencatatan dan Pembukuan v\:* {behavior:url(#default#VML);} o\:* {behavior:url(#default#VML);} w\:* {behavior:url(#default#VML);} .shape {behavior:url(#default#VML);} Pencatatan dan Pembukuan. Dalam rangka mempermudah pengadministrasian pekerja… Read More
  • Syarat Penyelenggaraan Pencatatan dan Pembukuan Syarat-Syarat Penyelenggaraan Pencatatan Dalam melakukan pencatatan tentunya harus didahului dengan keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki oleh wajib pajak, baik itu keterbatasan sumber daya manusia maupun karena faktor … Read More
  • Formulir SPT terbaru (Surat Pemberitahuan)Untuk anda wajib pajak yang membutuhkan formulir SPT, silakan download pada link di bawah ini: SPT TAHUNAN PPh BADAN download SPT 1771 terbaru download SPT 1771$ terbaru download lampiran khusus SPT 1771 terbaru downl… Read More

0 komentar:

Posting Komentar

Buku

Buku
Tanggungjawab Sosial Perbankan Syariah
Diberdayakan oleh Blogger.

Top Menu(DO NOT EDIT HERE!)

Social Icons

Video

Flag Counter

Followers

Featured Posts

Translate

Ordered List

Ergi Collection

Ergi Collection

Popular Posts

Our Facebook Page