1. Tarif pajak
proporsional.
Tarif
ini berlaku prosentase tetap bagi berapa pun jumlah yang menjadi dasar
pengenaan pajak, contoh tarif ini yaitu PPN.
2. Tarif pajak
progresif.
Tarif
ini menjadi meningkat prosentase tarifnya ketika dasar pengenaan pajaknya pun
meningkat, contohnya tarif Pajak Penghasilan (PPh)
3. Tarif pajak
degresif.
Tarif
ini lawan dari progresif yaitu tarif menurun saat dasar pengenaan pajaknya
meningkat dan sebaliknya.
4. Tarif pajak
tetap.
Tarif ini mempunyai nilai tetap meskipun
mempunyai dasar pengenaan pajak berbeda-beda. Contohnya tarif bea Materai.
0 komentar:
Posting Komentar