Banyak alasan yang dikemukakan tentang perlunya
perusahaan menerapkan prinsip Good Corporate Governance. Namun demikian,
satu alasan utama yang dikemukakan para pakar adalah
bahwa prinsip-prinsip Corporate
Governance diperlukan untuk mengatasi masalah yang ada dalam pengelolaan
perusahaan. Banyak pihak seperti pembuat kebijakan, praktisi, dan akademisi
berpendapat bahwa perbaikan Corporate
Governance merupakan suatu hal yang harus dilakukan, seperti melalui
pembentukan komite audit, peningkatan transparansi informasi, keberadaan
komisaris independen, meningkatkan hubungan dengan investor, dan pemberian
remunerasi yang dikaitkan dengan kinerja perusahaan, dan sebagainya. Meskipun
demikian, dalam perkembangannya, tidak sedikit yang meragukan perbaikan dalam Corporate Governance.
Banyak manajemen perusahaan yang keberatan dengan kebijakan peningkatan keterbukaan informasi yang harus disampaikan kepada publik. Mereka menolak untuk mengkomunikasikan strategi dan kebijakan yang diambil kepada investor utamanya. Ada anggapan bahwa keberadaan komisaris independen dan implementasi mekamisme Corporate Governance lainnya akan memperlambat proses pengambilan keputusan didalam perusahaan dan meningkatkan prosedur birokrasi dalam perusahaan. Perpanjangan prosedur tentunya akan menghambat kreativitas dan inovasi. Begitu pula, biaya yang harus ditanggung perusahaan dalam mengimplementasikan mekanisme Corporate Governance juga tidak sedikit. Pendapat seperti di atas tentunya tidak dapat diabaikan. Diperlukan adanya keseimbangan antara peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan perusahaan dengan peningkatan kemampuan perusahaan untuk beroperasi secara efisien dan efektif.
Banyak manajemen perusahaan yang keberatan dengan kebijakan peningkatan keterbukaan informasi yang harus disampaikan kepada publik. Mereka menolak untuk mengkomunikasikan strategi dan kebijakan yang diambil kepada investor utamanya. Ada anggapan bahwa keberadaan komisaris independen dan implementasi mekamisme Corporate Governance lainnya akan memperlambat proses pengambilan keputusan didalam perusahaan dan meningkatkan prosedur birokrasi dalam perusahaan. Perpanjangan prosedur tentunya akan menghambat kreativitas dan inovasi. Begitu pula, biaya yang harus ditanggung perusahaan dalam mengimplementasikan mekanisme Corporate Governance juga tidak sedikit. Pendapat seperti di atas tentunya tidak dapat diabaikan. Diperlukan adanya keseimbangan antara peningkatan akuntabilitas dan keterbukaan perusahaan dengan peningkatan kemampuan perusahaan untuk beroperasi secara efisien dan efektif.
Menurut Wilson Arafat (2008:10) Good
Corporate Governance akan memberikan empat manfaat
besar yaitu sebagai berikut:
1.
Meningkatkan kinerja perusahaan
melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan
efisiensi operasional perusahaan serta lebih meningkatkan pelayanan kepada stakeholders.
2.
Meningkatkan corporate value.
3.
Meningkatkan kepercayaan
investor.
Pemegang saham akan merasa puas dengan kinerja
perusahaan karena sekaligus akan meningkatkan shareholder’s value dan dividen.
0 komentar:
Posting Komentar