Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Buku. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Juli 2017


Telah terbit buku buru yang sangat simpel namun aplikatif untuk para pelaku usaha khususnya UMKM counter pulsa dan HP.

Judul      : AKUNTANSI COUNTER PULSA DAN HANDPHONE
Penulis   : Irman Firmansyah & Nisa Noor Wahid
ISBN     : 978-602-50499-0-3
Penerbit : LPPM Univ. Siliwangi


Minggu, 17 Mei 2015




  • Judul Buku          : Akuntansi Biaya Edisi 2
  • Penulis                : Euis Rosidah
  • Penerbit               : Mujahid Press
  • Jumlah Halaman : 212
  • ISBN                   : 978-979-762-3227
  • Harga                  : Rp. 89.000,00

Dilengkapi Materi:
- Theory of Constrant (TOC)
- Activity Baseb Costing (ABC)
- Target Costing (TC)

Pemesanan melalui email ke: irman_tasik@yahoo.co.id
                                SMS ke:  087 708 581 162

Kamis, 02 Mei 2013



Judul Buku : "Tanggung Jawab Sosial Perbankan Syariah 
                     (Suatu Kajian dalam Pengungkapan Laporan Tahunan menurut Pandangan Islam)" 
Penulis       : Irman Firmansyah, M.Si., Ak. 
Penerbit     : Mujahid Press 
No. ISBN    : 978-979-762-1704
Kajian        : Ekonomi Syariah dan Akuntansi Syariah

Overview:
Sebagai lembaga bisnis yang berlandaskan Alquran dan Alhadits, Perbankan syariah seharusnya tidak semata-mata mencari keuntungan namun harus memperhatikan tanggungjawab sosial lingkungan karena lingkungan akan merasakan dampak atas keberlangsungan usahanya.
Buku ini menjelaskan bagaimana seharusnya bank syariah beroperasi menurut pandangan islam serta mendeskripsikan fakta kinerja sosial bank syariah melalui hasil riset penulis yang telah dilakukan pada bank syariah di Indonesia dan Malaysia.
kajian ini disusur dengan pendekatan Akuntansi syariah sehingga peran akuntansi syariah dalam lembaga keuangan menjadi lebih nampak.

Testimoni:
"Buku ini Penting untuk dibaca karena menambah pengetahuan mengenai perkembangan CSR Syariah di Indonesia dan malaysia. Keunikan buku ini yaitu hasil riset yang menggambarkan fakta yang ada sehingga bisa dijadikan rujukan bagi penelitian2 sejenis"
             Dr. Wawan Sukmana, M.Si., Ak., CA. (Koordinator Ikatan Akuntan Indonesia Priangan Timur, Dosen dan Penulis Tetap Majalah Air Minum)

"Saudara irman berhasil menyusun buku yang enak dibaca. Salah satu 'A Must Read Book' bagi para peminat wacana Ekonomi Syariah dan Akuntansi Syariah"
              Aam Slamet Rusydiana (Direktur Smart Consulting, Akademisi dan Praktisi Ekonomi Syariah)

Semoga buku ini bermanfaat khususnya bagi para praktisi perbankan, dosen, mahasiswa maupun para peneliti.

Harga Buku: Rp. 50.000,00
Tipe Buku   : saat ini hanya tersedia bentuk ebook

Pembelian melalui:
Email ke                           : irman_tasik@yahoo.co.id, 
HP                                     : 085723535869
Transfer Pembayaran ke: Rek. Bank BNI atas nama Risma Rosmawanti No. 0219136309

Selasa, 30 April 2013


Menurut Undang-undang No. 28 tahun 2007 bahwa definisi pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa pajak memiliki unsur-unsur sebagai berikut:
1.         Iuran dari rakyat kepada negara. Yang berhak memungut pajak hanyalah negara. Iuran tersebut berupa uang bukan berupa barang.
2.         Berdasarkan undang-undang. Pajak dipungut berdasarkan atau dengan ketentuan undang-undang serta aturan pelaksanaannya.
3.         Tanpa jasa timbal balik atau kontraprestasi dari negara yang secara langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Dalam pembayaran pajak tidak dapat ditunjukkan adanya kontraprestasi individual oleh pemerintah melainkan melalui pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh semua orang.
4.         Digunakan untuk membiayai rumah tangga negara yakni pengeluaran-pengeluaran yang bermanfaat bagi masyarakat luas baik pengeluaran rutin maupun non rutin.
Timbul pertanyaan buat apa kita harus membayar pajak? Pertanyaan ini adalah pertanyaan yang sangat mendasar yang selalu ada dalam benak masyarakat terutama yang tidak faham dengan maksud pajak sesuai dengan pengertian pajak di atas. Tentunya negara mempunyai alasan yang sangat mendukung demi terlaksananya pembangunan di negara ini sehingga dukungan pembangunan dari sektor perpajakan menjadi utama dibanding sumber pendapatan negara lainnya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah fungsi dari pajak di antaranya yaitu:
1.       Fungsi Budgeter
Fungsi budgeter atau fungsi penerimaan yaitu pajak sebagai sumber pendapatan negara yang diperuntukkan bagi belanja negara baik yang rutin maupun yang tidak rutin. Belanja rutin meliputi belanja pegawai sedangkan belanja tidak rutin meliputi pembangunan negara.
 2.       Fungsi Regulerent
Fungsi regulerent atau fungsi mengatur artinya bahwa pajak merupakan salah satu instrument bagi kebijakan pemerintah untuk pembangunan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
3.       Fungsi Redistribusi
Fungsi redistribusi artinya bahwa pajak lebih ditekankan untuk pemerataan serta keadilan dalam masyarakat. Seperti halnya lapisan tarif pajak pada pajak penghasilan. Tarif ini akan sesuai dengan penghasilan seseorang, jika penghasilannya tinggi maka ia akan kena tarif pajak yag lebih tinggi pula dan sebaliknya.
4.       Fungsi Demokrasi
Fungsi demokrasi yaitu bahwa pajak dimaksudkan untuk mewujudkan sistem bergotong-royong antara masyarakat dengan pemerintah. Wajib pajak membayar pajak untuk membantu pemerintah dan sebaliknya pemerintah memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

Jelas berdasarkan fungsi-fungsi tersebut kedudukan pajak sangat penting bagi keberlangsungan pembangunan negara sehingga dibutuhkan kerjasama yang baik antara pemerintah dengan masyarakat agar tujuan negara dapat tercapai.


ingin tahu lebih jelas mengenai perpajakan?

segera terbit buku :












Judul Buku        :"PERPAJAKAN DI INDONESIA

Penerbit            : Smart Publishing

Penulis              : Irman Firmansyah

Lingkup Materi:
                       - Pengantar Perpajakan
                       - Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
                       - PPh Pasal 21
                       - PPh Pasal 22
                       - PPh Pasal 23
                       - PPh Pasal 24
                       - PPh Pasal 25
                       - PPh Pasal 26
                       - PPh Pasal 29
                       - PPh Orang Pribadi
                       - PPh Badan

untuk pemesanan dapat melalui email: smartcorpora@gmail.com
.

Buku

Buku
Tanggungjawab Sosial Perbankan Syariah
Diberdayakan oleh Blogger.

Top Menu(DO NOT EDIT HERE!)

Social Icons

Video

Flag Counter

Followers

Featured Posts

Translate

Ordered List

Ergi Collection

Ergi Collection

Popular Posts

Our Facebook Page